fin

Friday, August 24, 2012

CONTOH PROPOSAL PENELITIAN ; FAKTOR-FAKTOR RESIKO PENYALAHGUNAAN ALKOHOL DIKALANGAN REMAJA DI KELURAHAN LIPU KABUPATEN BUTON UTARA


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pembangunan dibidang kesehatan bertujuan untuk  meningkatkan deraja kesehatan masyarakat agar tingkat kesehatan masyarakat menjadi lebih baik  (Suwelo, 1992 : 1)
Menurut WHO, kesehatan adalah keadaan status  sehat utuh secara fisik, mental (rohani) dan sosial dan bukan hanya suatu keadaan yang bebas dari penyakit cacat dan kelemahan (Suwelo, 1992 : 1)
Untuk mencapai tujuan kesehatan rakyat yang tinggi  pasal 11 ayat  UU NO 9 tahun 1960 menetapkan bahwa pemerintah menguasai, mengatur, dan mengawasi persediaan  pembuatan penyimpangan, peredaran dan pemakaian obat-obatan termasuk obat bius dan minuman keras/alkohol (Dirdjosisworo, 1984 : 119)
Alcoholism adalah penyelahgunaan serta ketergantungan alkohol. Sedangkan menurut national Council on Alcoholism tahun 1992 mendefinisikan bahwa alcoholism adalah suatu penyakit kronis progresif  yang ditandai dengan hilangnya kontrol  akibat memakai alkohol dengan konsekuensi timbulnya masalah sosial, hukum, psikologi dan juga fisik.  Gangguan psikiatri acap kali  timbul selama dalam keadaan keracunan akibat maupun dalam keadaan putus alkohol (Soetjiningsih, 2007 : 165)
Adapun faktor-faktor resiko  yang menyebabkan penyelahgunaan alkohol dikalangan para remaja meningkat seperti faktor genetik, lingkungan, pergaulan dan karakteristik individu Soetjiningsih, 2007 : 164)
Masalah minuman keras akhir-akhir ini telah menimbulkan masalah yang mengganggu kondisi ketertiban dan keamanan  kejahatan  dan kekerasan pelakunya biasanya menggunakan minuman keras. Menyadari akan bahaya pengaruh alkohol bagi tubuh manusia bila disalah gunakan maka tatanan pengaturan, pengawasan dan pengendalian sangat diperlukan. Penyalahgunaan minuman keras oleh remaja menunjukan kecenderungan yang meningkat akibatnya dirasakan dalam bentuk kenakalan, perkelahian, dan perbuatan  asusila. Bila keadaan tersebut dibiasakan  maka bencana akan  terjadi. Remaja yang  keracunan alkohol adalah remaja  yang tidak produktif bagi pembangunan (Wresniwiro, 1999 : 212)
Remaja adalah masa antara  datangnya  pubertas  sampai  usia  sekitar  18 masa transisi dari anak-anak kedewasaan, masa ini hampir selalu merupakan  masa-masa sulit bagi remaja maupun orang tuanya ia mulai  mudah dipengaruhi oleh temannya mulai menyampaikan kebebasannya dan hanya mengalami perubahan fisik yang luar biasa, menunjukan emosi mengakibatkan  sukar menerima nasehat orang tua (Bryanlank, 1989 : 119)
Dengan demikian faktor-faktor resiko penyelahgunaan alkohol dikalangan remaja perlu diketahui secara dini oleh karena itu penulis tertarik   untuk melakukan penelitian  mengenai faktor-faktor resiko penyelahgunaan alkohol dikalangan masyarakat di Kelurahan Lipu Kabupaten Buton Utara.      
B.    Rumusan Masalah
 Dari latar belakang dan melihat pentingnya masyarakat mengenal faktor-faktor resiko penyalahgunaan alkohol, maka penulis ingin mengetahui “Apakah faktor-faktor  resiko penyelahgunaan alkohol dikalangan remaja di Kelurahan Lipu Kabupaten Buton Utara ?”  
C.    Tujuan Penelitian
     1.     Tujuan Umum
Untuk memperoleh gambaran dan informasi tentang faktor-faktor resiko penyalahgunaan alkohol dikalangan remaja di Kelurahan Lipu Kabupaten Buton Utara 
2.    Tujuan Khusus 
  • Mendapatkan gambaran tentang faktor-faktor resiko  penyalahgunaan alkohol dikalangan remaja 
  • Mendapatkan gambaran tentang faktor-faktor resiko penyelahgunaan alkohol dikalangan remaja dari umur 15 tahun – 21 tahun 
  • Mendapatkan gambaran serta informasi pengalaman nyata dari remaja yang sering konsumsi alkohol 
      D.   Manfaat Penelitian  
  • Hasil penelitian ini diharapakan dapat menambah ilmu pengetahuan dan wawasan bagi para pembaca dan masyarakat
  •  Memberikan informasi dalam membantu peneliti mengumpulkan data 
  •  Memberikan pengalaman dan pengetahuan yang berharga dalam memperluas wawasan dan pengetahuan 
  •  Memberikan informasi bagi peneliti berikutnya  yang berkenaan dengan penelitian ini

 BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.    Faktor-Faktor Resiko Penyalahgunaan
1.    Genetik
Keturunan diartikan sebagai pembawaan  yang merupakan  karunia Tuhan yang maha esa. Keturunan sering disebut pula dengan pembawaan, heredity. Teori tentang keturunan disampaikan oleh Gregor Mendel dalam Purwanto yang dikenal dengan hipotesa genetika. Teori Mendel menyatakan bahwa :
a.    Tiap sifat makhluk hidup dikendalikan oleh faktor keturunan
b.    Tiap pasangan merupakan penentu alternaif bagi keturunannya
c.    Pada waktu pembentukan sel kelamin, pasangan keturunan memisah dan menerima pasangan faktor keturunan (Purwanto, 1998 : 13)   
2.    Lingkungan
Lingkungan sering disebut environment atau juga disebut nurture. Lingkungan turut berpengaruh  terhadap perkembangan pembawaan dan kehidupan manusia. Lingkungan dapat digolongkan:
a.    Lingkungan manusia, yang termasuk kedalam lingkungan ini adalah keluarga, sekolah dan masyarakat, termasuk didalamnya kebudayaan, agama, taraf kehidupan dan sebagainya
b.    Lingkungan benda, yaitu terdapat disekitar manusia yang turut memberi  warna  pada jiwa manusia yang berada disekitarnya
c.    Lingkungan geografis, latar geografis turut mempengaruhi corak kehidupan manusia. Masyarakat yang tinggal di daerah pantai mempunyai keahlian, kegemaran dan budaya yang berbeda dengan manusia yang tinggal di daerah yang gersang (Purwanto, 1998 : 13)     
3.    Pergaulan
Dalam pergaulan sehari-hari, pengaruh oleh teman dekat untuk menyalahgunakan alkohol lebih besar dibandingkan dengan orang yang tidak  dikenal. Remaja-remaja yang mempunyai riwayat kejahatan, bolos sekolah, gagal sekolah atau perilaku seks bebas mempunyai resiko menyalahgunakan  obat seperti alkohol lebih besar (Soetjiningsih, 2004 : 164)
4.    Karakteristik Dini
 Penyalahgunaan obat oleh remaja pada usia dini (dibawah 15 tahun) atau usia lebih lanjut (di atas 24 tahun) cenderung didasari oleh gangguan psikiatri seperti depresi atau gangguan kecemasan dan mempunyai resiko penyalahgunaan obat dua kali lebih besar dibandingkan  dengan remaja yang tidak mempunyai riwayat depresi atau gangguan kecemasan (Soetjiningsih, 2004 : 165)
B.   Konsep Alkohol (Minuman Keras)
Adalah minuman yang mengandung alkohol yang bila dikonsumsi secara berlebihan dan terus menerus dapat merugikan dan membahayakan jasmani, rohani maupun bagi kepentingan perilaku dan cara berpikir kejiwaan, sehingga akibat lebih lanjut akan mempengaruhi kehidupan keluarga dan hubungan masyarakat sekitarnya. Adapun akibat penyalahgunaan minuman keras yang mengandung alkohol yaitu :
1.    Gangguan kesehatan fisik
Minuman keras dalam jumlah banyak menimbulkan kerusakan hati, jantung, pankreas, lambung dan otot
2.    Gangguan kesehatan jiwa
Menimbulkan kerusakan permanen dalam jaringan otak sehingga menimbulkan gangguan daya ingat, kemampuan belajar dan gangguan jiwa tertentu
3.    Gangguan fungsi sosial dan pekerjaan 
Mudah tersinggung perhatian terhadap lingkungan, terganggu hilangnya daya ingatan dan terganggunya kemampuan menilai mengakibatkan yang bersangkutan dikeluarkan dari pekerjaan (Wresniwiro, 1999 : 218 – 219)
 Minuman keras (alkohol) dalam kehidupan manusia mempunyai fungsi ganda yang saling bertentangan. Disatu sisi alkohol merupakan suatu zat  yang dapat membantu umat manusia terutama dalam bidang kedokteran yakni dapat digunakan sebagai pembersih kulit. Perangsang nafsu makan dalam tonikum dan juga dapat digunakan untuk kompres. Akan tetapi disisi lain  alkohol atau minuman keras merupakan boomerang yang sangat membahayakan dan menakutkan karena dewasa ini minuman keras dikalangan masyarakat atau khalayak ramai telah menjadi sumber kerawanan dan kesenjangan dalam masyarakat itu sendiri (Dirdjosisworo, 1984 : 26)
Penggunaan alkohol dalam waktu lama ditambah berkurangnya asupan protein berkontribusi  terhadap timbulnya sirosis hati, suatu penyakit dimana beberap sel hati dipenuhi lemak dan protein sehingga melemahkan fungsinya : beberapa sel  kemudian mati, memicu proses peradangan. Bila jaringan rusak semakin luas, aliran darah terhambat
Minum sangat banyak yang kronis dikaitkan dengan kerusakan dibanyak bagian otak, yang banyak diantaranya berperan dalam fungsi-fungsi memori. Orang-orang yang tergantung pada alkohol secara umum memiliki simtom-simtom gangguan yang lebih parah, seperti toleransi dan putus zat (Davison, Gerald. 2006)
Resiko yang berkaitan dengan alkoholisme bervariasi. Jika anda seorang pecandu alkohol (menurut ukuran lima pint – sehari), anda kira-kira empat kali kemungkinannya meninggal pada usia  tertentu dibandingkan orang yang tidak kecanduan yang usia, jenis kelamin dan status ekonominya sama. Anda lebih besar kemungkinannya mendapat kecelakaan serius, dan terjangkit kanker berbagai jenis. Jika pecandu alkohol, lebih besar kemungkinannya terlibat dalam suatu tindak kekerasan dan bahkan menanggung resiko kerusakan otak  yang serius dan permanen (Coleman, Vernon. 1993)
Gangguan yang terjadi akibat penggunaan alkohol  waktu lama : gangguan amnesia, lesi N, abducen (N. VI) dan terjadi sindrom korsakoff, dengan gejala amnesia antrogarde dan amnesia antrograde  dan amnesia retro grade, gangguan dalam pengertian abstrak, gangguan pemahaman visnospastial dan gangguan belajar. Alkohol merusak enzyme tranketolase, selanjutnya dapat terjadi demensia konsumsi alkohol dalam tekanan besar dan jangka panjang dapat menyebabkan gangguan mood, depresi dan kecemasan serupa serangan panik
Ketergantungan akan alkohol harus dipertimbangkan dengan gangguan mental lainnya seperti : gangguan kepribadian, anti sosial, gangguan skizofrenia, gangguan bipolar dan depresi (Soetjiningsih, 2004)

C.   Konsep Remaja
Masa remaja adalah masa transisi antara masa kanak-kanak dan masa dewasa disatu pihak bersifat kanak-kanak dan pihak lain bertingkah laku seperti orang dewasa. Sering kali menyebabkan perilaku-perilaku aneh dan bila tidak terkontrol  menyebabkan menjadi kenakalan (Purwanto, 1998 : 29). Dimana remaja dibagi dalam fase perkembangan menurut Hurlock dalam Sabri yaitu :
1.    Masa kanak-kanak awal (Early childhood) 2 – 6 tahun
2.    Masa kanak-kanak akhir (Later childhood) 6 – 12 tahun
3.    Masa puber (puberty) 15 – 21 tahun
4.    Masa remaja 15 – 21 tahun
(Alisof, Sabri. 1995 : 13) 
            Dalam kehidupan manusia selalu dibagi dalam beberapa tahap kehidupan yaitu mulai dari lahir, bayi, anak-anak, dewasa dan menjadi tua. Keseluruhan tahapan tersebut maka sebagai tahapan kehidupan yang menjadi konsentrasi pembahasan  dalam karya ini adalah tahapan kehidupan remaja karena pada tahapan tersebut seorang manusia penuh dengan problem dan tantangan dalam rangka mencari jalan kehidupan serta tercapai suatu cita-cita kehidupan remaja yang dimaksudkan menurut Benyamin (1985 : 117) adalah sebagai berikut :
            Kehidupan remaja adalah kehidupan yang penuh dengan cita-cita dan angan-angan, ingin selalu mengaktualisasikan diri serta ingin selalu berubah, semua ingin dicobanya, ingin bebas tanpa ada batasan tertentu, dan ingin segera dipandang sebagai orang dewasa serta mempunyai keinginan untuk bergaul seluas-luasnya dengan orang-orang sebaya.

            Dari pengertian tentang kehidupan remaja tersebut maka dapat mengingatkan kepada orang tua agar senantiasa dapat memahami keinginan-keinginan remaja sehingga dapat diarahkan kepada hal-hal yang baik dan berguna. Ramaja merupakan periode transisi dari periode anak kepada periode dewasa. Pada periode anak dibolehkan dan malah sering diharapkan untuk bergantung, sedangkan dalam periode dewasa orang diharpkan atau malahan diharuskan untuk dapat berdiri sendiri. Periode remaja memang sangat sukar, sehingga sering menyusahkan dirinya sendiri maupun orang yang ada di sekitarnya (Benyamin, 1985 : 119)
         Masa remaja ini sangat menarik karena seorang berusaha mencari identitas diri sehingga selalu ingin melebihi orang lain. Pada masa remaja itulah mereka mengalami gejolak kepribadian, mulai mengembangkan kepribadian sesuai dengan persepsi, dan bagaimana orang tua mengawasi dan mengarahkannya, sangat memerlukan sikap yang bijaksana. Jadi sekalipun pada masa remaja seorang ingin selalu bebas mengembangkan dirinya, namun pengawasan dan pengarahan sangatlah penting (Nadek, 1990 : 11)     
            Berkaitan dengan pengarahan remaja  tersebut, khususnya kearah hal-hal  yang positif (Singih D. Gunarsa, 1991 : 118) mengemukakan bahwa  :
            Seorang remaja perlu diperhatikan dengan siapa dan dengan kelompok mana anak tersbut bergaul. Karena oleh pengaruh pergaulan, seorang anak bisa melakukan yang tidak baik sebelumnya yang tidak pernah dilakukannya. Misalnya mencuri uang agar bisa menyesuaikan dengan keuangan teman-temannya, mentraktir teman-teman agar ia merasa terpandang oleh teman-temannya. 



BAB III
KERANGKA PIKIR
A.   Kerangka Pikir



 
B.   Variabel Penelitian
1.    Variabel dependen
Variabel dependen adalah variabel  yang nilainya ditentukan oleh variabel lain. Jadi variabel dependen adalah faktor-faktor resiko penyalahgunaan remaja terhadap alkohol

2.    Variabel independen
Variabel yang nilainya menentukan variabel lain (Nursalam, 2003 : 102)
Variabel independen terdiri dari :
1.    Lingkungan
2.    Pergaulan
3.    Karakteristik

B.   Definisi Operasional 
1.  Lingkungan 
Adalah segala apa yang berpengaruh pada diri individu terhadap resiko penyelahgunaan yang terdiri dari : 
(a)  Lingkungan manusia
(b)  Lingkungan benda
(c)  Lingkungan geografis
       2.    Pergaulan
 Yaitu pergaulan  remaja sehari-hari di Kelurahan Lipu Kab. Buton Utara yang   mengkonsumsi alkohol
       3. Karakteristik dini
Yaitu perilaku individu yang mempunyai resiko  penyalahgunaan alkohol
       4. Remaja
Yaitu masa pubertas antara usia 15 – 21 tahun yang masa transisi dari kanak-kanak menjadi dewasa
       5. Resiko penyelahgunaan
Yaitu gejala-gejala kognitif, perilaku, dan fisik yang meliputi kehilangan kontrol terhadap penggunaan alkohol dan penggunaan terus menerus zat yang mempunai konsekuen merugikan
        6. Alkohol
Yaitu obat depresan yang memiliki potensi untuk menjadi kecanduan seperti minuman keras

 
BAB IV
METODE PENELITIAN
A.   Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian deskriptif yaitu memaparkan peristiwa yang terjadi pada masa kini (Nursalam, 2003 : 83)

B.   Tempat dan Waktu Penelitian
      1. Tempat Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di Kelurahan Lipu yang terletak di Kabupaten Buton Utara. Dimana di Kelurahan Lipu banyak remaja yang mengkonsumsi alkohol/minuman keras dan tempatnya strategis sehingga dapat dijangkau 
      2.  Waktu Penelitian 

     C.   Populasi dan Sampel 
      1. Populasi 
Populasi pada penelitian ini seluruh remaja berumur 15 – 21 tahun yang mengkonsumsi alkohol/miras di Kelurahan Lipu Kab. Buton Utara 
2. Sampel
Jenis sampel yang digunakan adalah total sampling yaitu dengan mengambil semua populasi

D.   Teknik Pengumpulan Data
Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan beberapa cara, yaitu :
1.    Quisioner, yaitu menggunakan daftar pertanyaan tertulis dan sistematis, yang dibuat oleh peneliti
2.    Wawancara, yaitu mengadakan dialog langsung dengan responden yang mengalami  ketergantungan alkohol 

E.   Pengolahan dan Analisis Data
 Pengolahan data dilakukan secara manual, sebelum data dianalisa secara deskriptif terlebih dahulu dilakukan seleksi, edit, koding dan tabulasi
1.    Seleksi; Salah satu kegiatan untuk penelitian dalam menghasilkan data
2.    Editing; Pengecekan kembali terhadap data yang masuk dan melengkapi data yang dianggap masih kurang
3.    Koding; Mengklasifikasikan jawaban-jawaban dari responden kedalam bentuk nilai yang dilakukan dengan memberi tanda/kode berbentuk angka pada masing-masing jawaban
4.    Tabulasi; Kegiatan membuat tabel dimana jawaban-jawaban yang telah diolah kemudian dimasukkan dalam tabel dan dianalisa secara deskriptif  melalui presentase dan perhitungan dengan menggunakan rating scale, kemudian diuraikan makna presentase akan hasil perhitungan tersebut

F.   Analisa Data Penelitian 
 Berdasarkan hasil pengolahan data dalam bentuk tabel distribusi frekuensi akan dianalisis dengan menggunakan rumus :





Keterangan :
x          =  Variabel yang diteliti
f           =  Jumlah jawab dari responden
n          =  Jumlah sampel penelitian (Candra, 1995 : 35)


 DAFTAR PUSTAKA 
 Alisof Sabri, 1995. Psikologi Pendidikan. Pendidikan Ilmu Jaya, Jakarta
Benyamin, Fine, 1982. Problem Kenakalan Anak-Anak Remaja. Yayasan Kanisius, Jakarta
Bryanlak, 1989. Memahami dan Mengatasi Masalah Anak Anda. Gramedia, Jakarta
Coleman, Vernon. 1993. Kenali Tubuh Anda. PT Arcan, Jakarta
Dirdjosisworo, Soedjono, 1984. Alkoholisme Paparan Hukum dan Kriminologi. Remaja Karya,  Bandung
Davison, Gerald, dkk. 2006. Psikologi Abnormal. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta
Gunarsa, S.D. dan Singgih D. Gunarsa, 1991. Psikologi Praktis  Anak Remaja dan Keluarga. Rineka Cipta, Jakarta     
Nadek, Wilson, 1990. Memahami Kehidupan Remaja. Kanisius, Jakarta
Nursalam, 2003. Konsep dan Penerapan Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan. Salemba Medika, Jakarta
Ngalim Purwanto, 1995.  Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Remaja Rosdakarya, Bandung
Purwanto, Heri, 1998.  Pengantar Perilaku Manusia Untuk Keperawatan. Yasmin Asih, Jakarta
Suwelo, I.S, 1992. Karies Gigi pada Anak dan Pelbagai Faktor Etilogi. EGC. Jakarta
Soetjiningsih, 2004. Tumbuh kembang Remaja dan Permasalahannya. CV  Sagung Seto, Jakarta
Wresniwiro, 1999. Masalah Narkotika Psikotropika dan Obat-obatan Berbahaya. Mitra Bitibnas, Jakarta



No comments:

Post a Comment

Please comment here!

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Feedjit