fin

Wednesday, April 11, 2012

CONTOH KTI; “Prosedur Penanganan Dokumen Kapal pada Kantor Pelabuhan (KANPEL) Bau-Bau Wilayah Kerja (WILKER) Wanci “


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.  Latar Belakang
Secara geografis, Indonesia terletak pada posisi yang sangat strategis, karena terletak diantara dua Benua (Benua Asia dan Australia) dan dua samudra (Samudra Indonesia dan Fasifik), yang menjadi titik silang perdagangan dunia, terdiri ± 17.000 pulau yang kecil dan yang besar, yang merupakan satu kesatuan yang utuh. Sebagai Negara kepulauan dengan wilayah laut dua kali lebih luas dari daratan, menempatkan posisi Perhubungan laut sebagai kedudukan yang paling penting.
Pentingnya Perhubungan Laut ini sudah terlihat sejak zaman nenek moyang kita dahulu. Dengan kapal kayu kecil tradisional dan seadanya, mereka mampu melakukan perdagangan antar pulau, Negara tetangga, bahkan sampai ke Madagaskar dan Afrika Timur.
Keterkaitan perhubungan laut dengan Kantor Pelabuhan Bau-Bau Wilker Wanci, yaitu mengenai peranan ketertiban Bandar menjadi sangat penting dalam perhubungan antar pulau dan luar negri, terutama dalam pengaturan serta pengawasan tatanan keselamatan pelayaran.hal ini dimaksudkan untuk menjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas pelayaran, baik kapal barang maupun kapal penumpang.
Dalam pelaksanaan tugas, beberapa kendala yang dihadapi oleh Kantor Pelabuhan Bau-Bau Wilker Wanci baik dalam pengawasan serta pengaturan maupun penerbitan Surat Izin Berlayar (SIB) yaitu kurangnya personil, jika di bandingkan dengan volume kegiatan angkutan laut yang semakin meningkat, sehingga mengakibatkan pelayanan yang belum maksimal terhadap pelayaran.Sehubungan hal tersebut di atas, maka Penulis berminat menyusun Laporan Karya Ilmiah dengan judul “Prosedur Penanganan Dokumen Kapal pada Kantor Pelabuhan (KANPEL) Bau-Bau Wilayah Kerja (WILKER)  Wanci “.
1.2.  Rumusan Masalah.
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka masalah dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
a.    Bagaimanakah prosedur penanganan dan proses pemeriksaan dokumen kapal, serta penerbitan Surat Izin Berlayar (SIB).
b.   Bagaimanakah tata cara pengawasan terhadap kapal tiba dan yang akan berangkat.
c.    Sanksi apakah yang dikenakan terhadap Pengusaha dan Nahkoda yang tidak memilliki surat kelengkapan/dokumen kapal.
1.3.  Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.3.1.    Tujuan Penelitian
 Untuk mengetahui:
a.       Prosedur penanganan dokumen serta proses pemeriksaan dokumen kapal pada Kantor Pelabuhan (KANPEL) Bau-Bau Wilayah Kerja (WILKER ) Wanci.
b.      Tata cara pengawasan terhadap kapal datang dan yang akan berangkat.
c.       Sanksi apakah yang di kenakan terhadap Pengusaha kapal dan Nahkoda yang tidak mematuhi ketentuan dan peraturan Perundang-undangan di bidang pelayaran.
1.3.2. Manfaat Penelitian
a.    Bagi Kantor Pelabuhan (KANPEL) Bau-Bau Wilker Wanci, sangat di harapkan menjadi bahan masukan untuk meningkatkan mutu pelayanan, penanganan dokumen kapal serta pelayanan terhadap pengguna jasa angkutan laut.
b.   Bagi masyarakat terutama bagi pengusaha/pengguna jasa pelabuhan yaitu sebagai informasi pelayanan pelabuhan dan pelayaran.
c.    Bagi mahasiswa diharapkan dapat menjadi acuan dan bahan referensi bagi penelitian di masa datang.
1.4.  Ruang Lingkup
Untuk  menghindari  pemahaman  meluas  maka  Penulis memberikan  batasan  Laporan  Karya  Ilmiah  ini berjudul : “ Prosedur Penanganan Dokumen Kapal pada Kantor Pelabuhan  (KANPEL) Bau-Bau Wilayah Kerja (WILKER) Wanci”  yang mencakup tentang kegiatan penanganan dan pengawasan terhadap kapal tiba dan kapal berangkat, tentang penanganan dokumen kapal.


 BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1.  Pengertian Prosedur
Menurut Ibnu Syamsi (2003:10) mendefinisikan prosedur sebagai  suatu rangkaian metode yang telah menjadi pola tetap dalam melakukan suatu pekerjaan yang saling terkait satu sama lainnya.
Dalam kamus bahasa Indonesia dikatakan bahwa prosedur adalah jalannya suatu peristiwa dari awal sampai akhir. (Js.Badudhu dan Sultan Muhammad Zain) pada tahun 2001. Selain itu diterangkan bahwa, prosedur adalah jalur-jalur yang harus di tempuh untuk mencapai tujuan.
Sedangkan menurut Moh.Nasir (1983 : 5), mendefinisikan prosedur adalah urutan-urutan yang dilakukan dalam suatu kegiatan.
2.2.  Pengertian Dokumen
Dokumen adalah syarat-syarat penting kapal yang harus di jaga dengan baik, karena tanpa surat-surat tersebut kapal atau armada tidak bisa melakukan suatu pelayaran, (Peter Salim :1990).
Oleh karena itu suatu kapal atau armada untuk melaksanakan suatu pelayaran yang lancar serta aman maka semua syarat-syarat kapal yang ditentukan harus dimiliki, karena setiap Pelabuhan yang disinggahi, dokumen kapal tersebut akan diperiksa oleh Instansi terkait

2.3.  Pengertian Kapal
Menurut Undang-Undang Pelayaran No 21/Tahun 1992 Bab1 (Pasal 1 ayat 2) menyebutkan bahwa kapal adalah kendaraan  air, bentuk dan jenis apapun yang digerakan dengan tenaga mekanik, angin atau ditunda termasuk kendaraan yang berdayadukung dinamis, kendaraan bawah air serta alat apung dan bangunan terapung yang dapat berpindah-pindah.
a.    Kapal yang digerakan dengan tenaga mekanik adalah kapal yang mempunyai alat penggerak misalnya :
·         Kapal Motor
·         Kapal Uap
·         Kapal tenaga matahari
·         Kapal tenaga nuklir
b.   Kapal yang digerakan oleh angin adalah kapal layar
c.    Kapal tunda adalah kapal yang bergerak dengan menggunakan alat penggerak atau kapal lain.
d.   Kendaraan yang berdayadukung dinamis adalah jenis kapal yang dapat dioperasikan di atas air dengan penggerak daya dukung dinamis yang diakibatkan oleh kecepatan atau rancangan bangunan kapal itu sendiri, misalnya hidrofoil dan kapal cepat lainnya yang memiliki kreteria tertentu.
e.    Kendaraan di bawah permukaan air adalah jenis kapal yang bergerak di bawah permukaan air.
f.     Alat apung dan bangunan terapung yang tidak berpindah-pindah adalah alat apung dan bangunan terapung yang tidak memiliki alat sendiri, serta ditempatkan suatu lokasi perairan tertentu dan tidak berpindah-pindah untuk waktu yang lama, misalnya hotel terapung, tongkang akomodasi untuk menunjang kegiatan lepas pantai. Sedangkan ditinjau dari segi niaganya, terdapat berbagai jenis kapal menurut C.D.Sudjatmiko (1994:73) membagi kapal menjadi tiga golongan, yaitu:
1.   Kapal barang (Cargo Vessel)
Adalah kapal yang dibangun khusus untuk tujuan pengangkutan barang menurut jenis barang masing-masing
2.   Kapal barang penumpang
Adalah kapal yang dibangun khusus untuk mengangkut barang dan penumpang secara bersama-sama, kapal semacam ini umumnya digunakan untuk pelayaran antar pulau dimana jarak suatu pelabuhan lain terlalu jauh.
3.   Kapal penumpang (Passenger Vessel)
Adalah kapal yang dibangun khusus untuk mengangkut penumpang dari satu pelabuhan kepelabuhan lainnya/ tujuan kapal penumpang yang beroperasi di pelabuhan Bau-Bau Wilker Wanci.
2.4.  Pengertian Pelabuhan
Menurut H. A. Abbas Salim, Ma (1994 : 40) pelabuhan adalah tempat daerah perairan dan daratan di mana kapal berlabuh dengan aman dan dapat melakukan kegiatan bongkar muat barang serta naik turunnya penumpang.
Selanjutnya Menurut Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 1983, Pelabuhan adalah daerah tempat berlabuh dan bertambatnya kapal serta kendaraan air lainnya untuk menaikan dan menurunkan penumpang, bongkar muat barang dan hewan serta merupakan daerah lingkungan kerja kegiatan ekonomi.
Jadi pengertian Pelabuhan adalah suatu lingkungan kerja yang terdiri dari area daratan dan perairan yang dilengkapi dengan fasilitas untuk berlabuh dan bertambat kapal guna terselenggaranya bongkar muat barang serta naik turunnya penumpang dari satu moda transportasi laut ke moda transportasi lainnya atau sebaliknya.
Selain dari pengertian tersebut Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 1983 Pasal sub a dan b, menyatakan pelabuhan adalah daerah tempat berlabuh atau tempat bertambat kapal laut serta kendaraan air lainnya untuk menaikkan dan menurunkan penumpang dan hewan serta merupakan kegiatan ekonomi.
Berdasarkan dari pengertian pelabuhan di atas, baik dikemukakan oleh para ahli maupun peraturan pemerintah maka dapat dipahami bahwa pelabuhan merupakan tempat kapal memulai pelayaran dan mengakhiri pelayaran guna memuat dan membongkar barang, penumpang dan hewan dengan berbagai macam fasilitas yang tersedia.
2.5.  Pengertian Penanganan Dokumen Kapal Serta Contoh Beberapa Dokumen Kapal
Menurut Arham, A. (1995 : 88) penanganan dokumen kapal adalah seluruh rangkaian proses pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh beberapa orang dengan data dan petunjuk untuk mengawasi dan melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kelengkapan kapal yang datang di pelabuhan serta kapal yang akan berangkat dari pelabuhan atau melakukan pelayaran.
Menurut Audic (1995 : 88) dalam penanganan dokumen kapal yang terdiri dari beberapa dokumen seperti :
1.  Shipping Order
Adalah surat perintah yang dikeluarkan oleh perusahaan atau agennya yamg ditujukan kepada nahkoda atau perwira kapal untuk memuat barang.
2.  Cargo Manifest
Adalah daftar semua perincian barang yang berada di kapal, karena setiap barang mempunyai B/L.
3.  Bill of lading (B/L)
Adalah bukti kepemilikan barang yang dikeluarkan oleh pengusaha kapal atau agennya yang menyangkut barang bersangkutan di pelabuhan yang berfungsi sebagai :
a.  Tanda terima syah barang di kapal pelabuhan pemuatan yang ditandatangani oleh nahkhoda atau agen pelayaran.
b.  Perjanjian pengangkutan antara pengirim dan pengangkut
c.  Sebagai bukti kepemilikan
4.  Matereceip (Resimualim)
Berdasarkan matereceipt inilah pengirim barang menukarkan dengan tanda terima yang syah yaitu B/L
5.  Delivery order (D/O)
Adalah surat perintah pengangkutan untuk menyerahkan barang kepada si penerima (consigne)
6.  Faktur penjualan barang
Dokumen ini membuktikan kebenaran bahwa eksportir secara syah membeli barang yang dijual kepada si penjual atau importer
7.  Polis dan asuransi laut (marine insurance police )
Adalah surat bukti tentang diasuransikannya barang yang dikirim dengan kapal laut dari pelabuhan pemuatan yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi
2.6.  Prosedur Penanganan Dokumen Kapal
Menurut Yuwono (1992 : 72) prosedur penanganan dokumen kapal adalah suatu rangkaian kegiatan atau suatu pekerjaan yang melibatkan orang lain, di mana terdapat mekanisme atau cara yang teratur dan terarah. Dalam hal menangani dan melayani pengurusan dokumen kapal serta surat-surat penting lainnya yang dibutuhkan untuk pelayaran satu kapal dari awal hingga akhir seperti :
§  Memeriksa Shipping Order  yang dibuat oleh perusahaan atau agennya yang ditujukan kepada Nakhoda atau Perwira kapal untuk memuat barang
§  Memeriksa cargo manifest atau daftar muatan atau yang biasa juga disebut sebagai kumpulan B/L
§  Memeriksa daftar pengapalan muatan atau Boat Note serta syarat-syarat penting kapal lainnya


  BAB III
METODE PENELITIAN
3.1.  Objek Penelitian
Penelitian ini dilakukan pada Kantor Pelabuhan  (KANPEL) Bau-Bau Wilker Wanci, yang dimulai pada tanggal 20 Januari 2010 sampai dengan tanggal 18 juli 2010 dengan objek penelitian ini “Prosedur Penanganan Dokemen Kapal Pada Kantor Pelabuhan (Kanpel) Bau-Bau Wilker Wanci”.
3.2.  Jenis dan Sumber Data
3.2.1.    Jenis Data
a.   Data kualitatif yaitu data dalam bentuk teoritis seperti : sejarah Pelabuhan Bau-Bau Wilker Wanci, daftar pustaka dan prosedur penanganan dokumen kapal pada Kanpel Bau-Bau Wilker Wanci
b.  Data kuantitatif yaitu data yang berupa angka-angka, nomor-nomor dan jumlah yang relevan seperti gambaran umum KanPel Bau-Bau Wilker Wanci
3.2.2.   Sumber Data
a.  Data primer
Data primer pada penelitian ini adalah data yang diperoleh secara langsung dari perusahaan, baik melalui pengamatan/observasi, wawancara langsung dengan pimpinan kantor pelabuhan, maupun melalui dokumen yang ada di Kantor Pelabuhan (KANPEL) Bau-Bau Wilker Wanci
b.   Data sekunder
Data sekunder yaitu berupa semua data yang diperoleh melalui instansi atau lembaga yang erat kaitannya dengan objek penelitian ini
3.3.  Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
a.    Observasi
Observasi merupakan suatu metode yang dilakukan dengan cara mengamati secara langsung objek yang menjadi bahan pengamatan, untuk kemudian melakukan pengumpulan data-data yang erat kaitannya dengan penelitian ini, misalnya :
Ü  Data penumpang yang naik/turun dari dan ke kapal di pelabuhan Wilker Wanci.
Ü  Data bongkar/muat barang di pelabuhan Wilker Wanci.
b.   Interview
Merupakan suatu metode pengumpulan data dengan cara melakukan wawancara dalam tanya jawab secara langsung dengan kepala kantor yang diberi wewenang untuk memberikan jawaban pertanyaan, contoh :
1.     Apakah tugas yang dimban oleh kepala Wilker ? 
2.     Apakah tugas  yang diemban oleh bagian kesyahbandaran ?
3.     Sanksi apa yang dikenakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh para pengguna pelabuhan ?
4.     Bagaimanakah prosedur penerbitan dokumen kapal pada Wilker Wanci ?
5.     Apakh tugas dari tata usaha ?
c.   Dokumentasi
Dokumentasi merupakan suatu metode yang dilakukan dengan cara mengambil dokumen yang berupa arsip atau laporan yang berkaitan dengan penelitian ini dalam hal ini dokumen-dokumen seperti lembaran Surat Izin Berlayar (SIB), Laporan Kedatangan dan Keberangkatan Kapal (LK3), Crew List  dan selanjutnya diolah dan disajikan dalam bentuk tulisan yang singkat dan jelas. Contohnya yaitu menjelaskan bagaimana prosedur diterbitkannya dokumen serta tujuan diterbitkannya dokumen-dokumen tersebut. 
3.4.  Metode Pengolahan Data
Data-data yang tidak dikumpulkan diolah melalui tahapan-tahapan sebagai berikut :
a.    Seleksi data yaitu tahap pemilihan data sehingga yang diperoleh merupakan data yang valid dan mencerminkan keadaan yang sebenarnya.
§  Data yang valid yaitu data yang tidak digunakan dalam pengolahan data seperti dokumen kapal yang sudah tidak brlaku.
§  Data yang tidak valid yaitu data yang digunakan dalam pengolahan data seperti dokumen kapal yang berlaku serta arsip-arsip kantor  lainnya seperti lembaran Surat Izin Berlayar (SIB), Laporan Kedatangan dan Keberangkatan Kapal (LK3) dan Crew List.     
b.   Analisis data yaitu pengolahan data dengan menggunakan peralatan atau persamaan yang telah ditentukan sebelumnya, misalnya mesin tik dan komputer.
c.    Interprestasi data yaitu penganalisaan data secara deskriptik kualitatif yaitu penjabaran data-data dalam bentuk penjelasan atau twofis sehingga dapat memberikan gambaran yang jelas dari penelitian yang dilakukan, contohnya pengertian pelabuhan dan pengertian kantor. 

No comments:

Post a Comment

Please comment here!

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Feedjit